Tiga Hari Diintai, Polisi Tangkap  Terduga Pelaku Tindak Pidana  Narkotika di Ujung Batu

Senin, 24 Januari 2022 | 13:22:04 WIB
Tersangka pelaku diamankan aparat kepolisian.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Personil Satuan Reserse Narkoba, Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Masjang Effendi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

''Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AS Als A  (29), Warga Kecamatan Ujung Batu,'' kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Res  Narkoba AKP Masjang Effendi di dampingi Paur Humas Aipda Mardiono SH, Ahad (23/1/2022).

Eks Kapolsek Rambah ini, menjelaskan, Tersangka  diamankan  di Sebuah Warung yang terletak di Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

''Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan masing-masing adalah:  empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,45 gram, empat lembar plastik klip warna putih bening, satu kotak rokok, satu kaca pirek, satu tisu warna putih dan satu unit HP Nokia warna hitam,'' rincinya.

Lanjutnya, penangkapan Tersangka, berawal Selasa, 18 Januari 2022 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir jalan  Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang  Effendi  memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan pada Jum’at,  21 Januari 2022 pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama inisial  AS di sebuah Warung Dusun Suka Damai Desa Pematang Tebih.

Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan ditemukan BB sebagaimana tersebut.

Dari introgasi Terlapor  AS menerangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial T yang beralamat Tepi Air Ujung Batu.

Selanjutnya dilakukan pencarian tetapi tidak ditemukan. 

''Kemudian  Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,'' pungkas Paur Humas mengakhiri.(R19)

Terkini